Mulai April 2015, Pemerintah mengubah perhitungan tarif tiket Kereta Listrik @CommuterLine Jabodetabek dari sistem berbasis perhitungan jumlah stasiun yang dilewati menjadi berbasis jarak. Penyesuaian ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No 17 Tahun 2015 yang mengatur soal penyesuaian tarif KRL berdasarkan jarak yang berlaku pada 1 April 2015.
Di dalam perhitungan terbaru, tarif KRL untuk 1 sampai 25 Km pertama dikenakan tarif Rp 2.000 selanjutnya untuk 10 Km berikutnya dan belaku kelipatannya dikenakan tambahan tarif Rp 1.000. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memberi keadilan bagi pengguna @CommuterLine.
Sebagai perbandingan rute Maja-Tanah Abang dengan perhitungan lama dikenakan tarif Rp 4.000 sedangkan Bogor-Jakarta Kota dikenakan tarif Rp 5.000. Meski kedua rute ini memiliki jarak serupa namun jumlah stasiun antara kedua jurusan KRL tersebut berbeda. Jumlah stasiun rute Bogor-Jakarta Kota sebanyak 26 stasiun sedangkan rute Maja-Tanah Abang hanya 16 stasiun.
Dengan perhitungan baru ini, tarif KRL ada yang naik dan turun. Penurunan tarif tertinggi terjadi sebesar Rp 1.500 untuk rute Cakung-Jakarta Kota sedangkan kenaikan tarif tertinggi sebesar Rp 4.000 untuk rute Bogor-Maja (transit di Tanah Abang).
ohh iya bener juga ya min, baru ngeh perhitungannya.
Lumayan min, mudah2an Depok-Cikini turun harga hihi
LikeLike