Jejak Perbudakan: Melacak Keberadaan Lonceng Budak di Jakarta


Pada masa lampau, memiliki budak adalah salah satu penanda strata sosial dari masyarakat. Semakin banyak budak yang dimiliki semakin penting posisi dan kedudukannya didalam masyarakat. Di Batavia sendiri, fenomena perbudakan juga marak. Umumnya para budak diambil paksa dari berbagai daerah lain di Indonesia yang ditaklukkan oleh VOC. Bahkan sempat ada aturan khusus soal kepemilikan budak, dimana pejabat yang lebih rendah tidak diperkenankan memiliki budak lebih banyak dari pejabat diatasnya.

Sejarah perbudakan di Jakarta juga masih dapat ditelusuri, setidaknya dari nama – nama kampung yang saat ini masih digunakan, misalnya Kampung Bandan dan Manggarai. Nama Kampung Bandan diwarisi dari tempat kediaman ratusan budak yang didatangkan dari Banda, Maluku. Manggarai juga sempat menjadi konsentrasi bahkan tempat jual beli budak yang berasal dari Manggarai, NTT.

handcuffs-964522_640-1

Fenomena perbudakan yang marak pada masa itu dimanfaatkan para pemilik perkebunan untuk memutar usahanya. Perkebunan – perkebunan yang dikenal sebagai tanah – tanah partikelir itu umumnya luas dan memiliki rumah yang dikenal sebagai “landhuis” tempat dimana para tuan tanah tersebut tinggal. Keberadaan landhuis tersebut umumnya juga dilengkapi dengan sebuah Lonceng Budak. Pada masa itu Lonceng Budak digunakan untuk memanggil para budak di Batavia. Lonceng ini dibunyikan sebagai tanda bagi para budak untuk memulai atau berhenti bekerja. Lonceng juga berfungsi sebagai alat komunikasi yang efektif dan efisien untuk mengumpulkan anggota keluarga dan menyampaikan berita atau pengumuman penting

Keberadaan lonceng budak berikut landhuisnya juga masih bisa kita temui di Jakarta. Gedung Arsip Nasional yang terletak di kawasan Gajah Mada adalah contohnya.

Gedung-Arsip-Nasional-Lonceng

Sementara itu, lonceng budak lainnya sebenarnya ada di kawasan Palmerah tepat disebelah kantor The Jakarta Post. Awalnya, menurut Kompas, Lonceng ini juga memiliki Landhuis yang dikenal sebagai Landhuis Djipang atau Depan menurut beberapa sumber. Meski sempat bertahan beberapa abad, tumah yang dibangun sebelum 1792 itupun musnah di masa Orde Baru. Dikutip oleh Kompas, Adolf Heuken dalam buku yang berjudul Historical Sites of Jakarta, rumah itu dicabut dari daftar bangunan yang dilindungi pada 1993 dan kemudian dibongkar pada 1996.

COLLECTIE TROPENMUSEUM Landhuis Depan bij Paal Merah Batavia TMnr 60016082

Advertisement

One Comment Add yours

  1. Robi hanson says:

    wah ternyata di indonesia jaman dulu ada perbudakan ya sungguh miris sekali liatnya

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s