Jejak Perbudakan: Misteri Menghilangnya Lonceng Budak di Palmerah


Berbekal informasi dan pengetahuan seadanya soal keberadaan Lonceng Budak tadi, sayapun berniat menelusurinya ke Palmerah. Sengaja saya mengambil jadwal kereta yang lebih pagi dari Serpong, supaya saya sempat mampir dan mengamati keberadaan Lonceng Budak tadi.

Didalam kereta yang penuh dengan para penglaju, saya membayangkan akan menemukan “harta karun” tak bernilai warisan masa lalu Jakarta yang kelam. Waktu tempuh dari Stasiun Serpong menuju Stasiun Palmerah hanya memakan waktu 30 menit, waktu tempuh yang cukup efektif ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.

wheat-field-1081914_640

Setiba di stasiun Palmerah yang megah, saya berjalan kaki menuju kompleks Kelompok Kompas Gramedia (KKG), sebuah korporasi media yang menggurita dan salah satu yang ternama di Indonesia. Informasi lokasi tentang keberadaan Lonceng Budak Palmerah yang saya ketahui cukup sederhana, sepenggalan langkah dari kantor KKG dan berada di kantor RW.

Tentu saja saya tahu kompleks kantor KKG yang megah itu, tapi saya tak begitu tahu mengenai kantor RW. Tapi yang jelas, jaraknya cukup dekat dari komplek kantor KKG. Dalam perjalanan yang memakan waktu sekitar 5 menit dari Stasiun Palmerah, sengaja saya berhenti di depan Bentara Budaya Jakarta. Saya lalu bertanya keberadaan lonceng budak kepada salah satu juru parkir yang kebetulan bertugas di depan BBJ tersebut. Sayangnya saya lupa mengingat nama bapak tua yang ramah itu.

Dari hasil pertanyaan singkat, saya mendapat kejelasan nasib dari Lonceng Budak Palmerah tersebut. Ternyata lokasinya persis disebelah kantor The Jakarta Post dan sudah dibongkar sekitar 2 bulan yang lalu. Iapun menyarankan saya untuk menemui Ketua RW 02 untuk mendapat keterangan yang lebih jelas mengenai keberadaan lonceng tersebut.

Gambar di embed dari http://travel.kompas.com/read/2014/09/26/201700227/Lonceng.Penanda.Awal.Denyut.Peradaban.Palmerah

Karena letak rumah Ketua RW tidak jauh, saya kembali berjalan menuju rumah yang dimaksud yang terletak di Jl. Gelora IX F (kalau nggak salah hehehehe). Untung saja bapak Ketua RW 02 ada di rumah dan terlihat sedang sibuk membuat surat – surat.

Sayangnya beliau juga menyatakan tidak tahu menahu keberadaan Lonceng Budak tersebut dan meminta saya menanyakan kepada seseorang bernama Ujang di RT 02. Dari sini, saya sudah menyerah, saya enggan menemui orang yang disarankan tersebut karena bisa jadi lonceng itu telah menghilang untuk selamanya.

Terlepas dari fakta bahwa Landhuis (yang telah hilang) beserta Loncengnya tidak lagi menjadi bagian dari benda cagar budaya, namun wajib juga kiranya aparat setempat tidak begitu saja merusak dan menghilangkan benda kuno tersebut. Setidaknya Pasal 19 UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengamanatkan pelaporannya kepada pejabat yang berwenang

Pasal 19

  • Setiap orang yang memiliki dan/atau menguasai Cagar Budaya paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diketahuinya Cagar Budaya yang dimiliki dan/atau dikuasainya rusak, hilang, atau musnah wajib melaporkannya kepada instansi yang berwenang di bidang Kebudayaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan/atau instansi terkait.
  • Setiap orang yang tidak melapor rusaknya Cagar Budaya yang dimiliki dan/atau dikuasainya kepada instansi yang berwenang di bidang Kebudayaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan/atau instansi terkait paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diketahuinya Cagar Budaya yang dimiliki dan/atau dikuasainya tersebut rusak dapat diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah

Sayang, kita tidak bisa memelihara warisan sejarah yang berharga, padahal itu bisa menjadi dasar peringatan agar setiap manusia tidak memperbudak manusia lainnya dalam bentuk apapun.

Selamat jalan Lonceng Budak, semoga kamu masih bisa ditemukan.

Update:

Peristiwa menghilangnya lonceng budak ini saya sempat sampaikan ke @MahadisYoanata jurnalis NGI

//platform.twitter.com/widgets.js

Dan akhirnya mendapat tanggapan yang menyenangkan dari beliau

//platform.twitter.com/widgets.js

Advertisement

2 Comments Add yours

  1. Amalia says:

    yah sayang banget ya kalau ternyata sampai hilang, kalo semisal ada yg simpan semoga amanah ya, nice article anyway!

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s