Proses modernisasi transportasi umum di Jakarta dimulai dengan munculnya Bis TransJakarta pad a masa pemerintahan Gubernur Sutiyoso yang juga diteruskan oleh para Gubernur sesudahnya. Sementara proses modernisasi kereta komuter dimulai pada 2013, saat PT KCI memulai modernisasi besar – besaran baik terhadap armada ataupun sarana pendukungnya
Jakarta kali ini sudah mulai berbenah banyak. Sebentar lagi akan beroperasi MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Bis TransJakarta juga sudah memperluas jangkauannya ke kota – kota satelit disekitarnya. Dengan alternative transportasi umum yang semakin banyak, sudah semestinya pemerintah memikirkan bagaimana para penumpang transportasi umum dimudahkan mobilitasnya.
PT KCI sudah memulai tariff berbasis jarak, sementara Bis TransJakarta masih menggunakan model single tariff untuk semua rutenya. Ada beberapa yang gratis sih, terutama untuk rute – rute wisata tertentu.
Tarif berbasis zonasi bukan barang baru di Jakarta. Jaman Jakarta masih punya trem, sudah diterapkan tariff berbasis zonasi
Artinya, kalau saja semua operator transportasi umum itu (PT KCI, PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, dan PT LRT Jabodebek) bisa bekerja sama dan difasilitasi pemerintah sebenarnya bisa dibuat tariff berbasis zonasi. Hal ini punya dua keuntungan menurut saya:
Pertama, mempermudah perpindahan penumpang antar moda. Karena ini berarti integrasi tariff dan integrasi tiket.
Kedua, membuat biaya perjalanan menggunakan transportasi umum jadi lebih murah.
Mari kita tengok dengan peta dari teman2 Transport for Jakarta untuk kereta komuter. Kalau jadi semua, maka semua transportasi umum berbasis kereta komuter sebenarnya bisa diintegrasikan dengan tariff berbasis zonasi
Kalau lihat peta yang terintegrasi ini, mestinya jauh lebih mudah untuk membuat integrasi antar operator transportasi umum untuk lebih memudahkan masyarakat
Jadi, rasanya nggak sulitkan kalau mau beralih ke integrasi tariff. Operator juga diuntungkan dengan tidak banyak tiket/kartu yang beredar di masyarakat.
Ya tentu ada syarat dan ketentuan berlaku. Tapi kalau buat menyenangkan khalayak, kenapa tidak?